materi Kelompok B hal 24
1.
a. Faktor-faktor yg perlu diperhatikan dan
dihayati
-
alam
-
modal usaha
-
keterampilan usaha
-
tenaga kerja
-
faktor lain : faktor lingkungan internal dan
faktor lingkungan eksternal.
b. faktor umum
- personal
- sociologycal
- enviromental
c. faktor dominan
- minat dalam usaha
-relasi usaha
-perizinan usaha
2.
a.
Komponen lingkungan usaha secara umum
-
Alam disekitar tempat usaha
-
Lingkungan masyarakat
b. situasi
fasilitas usaha
- peraturan
pemerintah
- perkreditan
- sarana usaha
- pembinaan
usaha
3.
Karena usaha yang di dirikan harus dapat
menciptakan pasar dan wirausaha harus meneliti apa yang diminta pasar. Dengan
kemampuan yang dimiliki wirausaha harus
menciptakan pemasaran jenis barang yang berbeda dengan barang sejenis yang
telah lama dikenal dipasaran.
4.
Yaitu dengan cara meneliti apa yang sedang
dibutuhkan/diminta pasar, menciptakan produk jenis yang berbeda dengan kualitas
baik dan kemasan yang terjamin sehingga disenangi oleh yang
menggunakannya/pembeli.
5.
- keuntungan usaha
-
Daya beli konsumen
-
Harga produk umumnya dan persaingannya
-
Komisi untuk para agen/penyalur
-
Cara pembayarannya
6.
Manfaatnya adalah tempat usaha yang dimiliki
oleh wirausaha pendiri usaha diakui dan sudah diberikan izin (surat izin) yang
dikeluarkan oleh pemerintah Daerah tingkat I dan II.
7.
a. Minta izin tertulis dari tetangga sekitarnya,
kiri, kanan, depan, belakang.
b. Setelah diketahui oleh RT RW selanjutnya dibawa ke
kelurahan dan kecamatan untuk memperkuat izin tempat usaha.
c. selanjutnya dibawa ke kotamadya/kabupaten untuk
memperoleh SITU. sebelum memperoleh SITU tetap yang berlaku 5 tahun, akan
memperoleh SITU sementara yang berlaku 2 tahun dan bisa diperpanjang menjadi
SITU tetap.
d. membayar biaya izin dan heregistrasi (pendaftaran
ulang)
8.
a. Siup perusahaan kecil dan menengah
diterbitkan dan ditandatangani oleh kepala kantor perindustrian dan perdagangan
Daerah tingkat II atas nama menteri.
b. siup perusahaan besar diterbitkan dan
ditandatangani oleh kepala kantor perindustrian dan perdagangan daerah tingkat
I atas nama menteri.
9.
- fotokopi/salinan akta notaris tentang
pendirian perusahaan
-
Fotokopi KTP dari pemilik/penanggungjawab
perusahaan
-
Pas foto pemilik/penanggungjawab perusahaan 4
lembar ukuran 3x4
10.
a. Wajib pajak meninggal untuk perseorangan,
bubar untuk badan usaha
b. wajib pajak wanita kawin dan tidak pisah harta
c. warisan telah selesai dibagi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar